3.004 Warga Binaan di Kalbar Dapat Remisi Lebaran termasuk Napi Koruptor

Antara
Sebanyak 3.004 warga binaan di Kalimantan Barat mendapat remisi Idul Fitri. (Foto: Humas Kemenkumham Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Sebanyak 3.004 warga binaan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kalimantan Barat menerima remisi Idul Fitri. Pengurangan masa hukuman yang diterima bervariasi mulai 15 hari hingga dua bulan.

"Remisi khusus Idul Fitri ini diberikan kepada narapidana yang beragama Islam," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Ika Yusanti di Pontianak, Senin (2/5/2022).

Ika mengatakan, 3.004 warga binaan yang mendapat remisi itu telah memenuhi syarat yang berlaku, di antaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan, dan tidak melanggar tata tertib selama satu tahun berjalan.

Napi kasus tertentu seperti korupsi dan narkoba pun bisa mendapatkan remisi khusus ini.

"Untuk kasus tertentu seperti korupsi telah membayar denda dan uang pengganti kerugian negara," kata Ika.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Berkah dari Langit! Hujan Lebat Guyur Pontianak, Kabut Asap Perlahan Menghilang

8 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

9 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

13 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

20 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal