3.004 Warga Binaan di Kalbar Dapat Remisi Lebaran termasuk Napi Koruptor

Antara
Sebanyak 3.004 warga binaan di Kalimantan Barat mendapat remisi Idul Fitri. (Foto: Humas Kemenkumham Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Sebanyak 3.004 warga binaan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kalimantan Barat menerima remisi Idul Fitri. Pengurangan masa hukuman yang diterima bervariasi mulai 15 hari hingga dua bulan.

"Remisi khusus Idul Fitri ini diberikan kepada narapidana yang beragama Islam," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Ika Yusanti di Pontianak, Senin (2/5/2022).

Ika mengatakan, 3.004 warga binaan yang mendapat remisi itu telah memenuhi syarat yang berlaku, di antaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan, dan tidak melanggar tata tertib selama satu tahun berjalan.

Napi kasus tertentu seperti korupsi dan narkoba pun bisa mendapatkan remisi khusus ini.

"Untuk kasus tertentu seperti korupsi telah membayar denda dan uang pengganti kerugian negara," kata Ika.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 jam lalu

Awas! Pembakar Lahan di Kubu Raya Kalbar Terancam Pidana, Bakal Ditindak Tegas

4 hari lalu

Narapidana Kabur saat Berobat di RS Pekanbaru, 3 Petugas Diperiksa

22 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

31 hari lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

2 bulan lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal