4 Orang Ditetapkan Tersangka Demo Ricuh di Kalbar, 3 Anak di Bawah Umur

iNews
Ditreskrimum Polda Kalbar menggelar konferensi pers terkait penangkapan empat orang terkait demonstrasi yang berlangsung 25 Agustus hingga 5 September 2025. (Foto: Polda Kalbar).

PONTIANAK, iNews.id -Ditreskrimum Polda Kalbar menggelar konferensi pers terkait penangkapan empat orang terkait demonstrasi yang berlangsung 25 Agustus hingga 5 September 2025. Dari empat pelaku, tiga di antaranya merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH), sementara satu lainnya adalah orang dewasa.

Para pelaku tertangkap membawa molotov dan senjata tajam saat berusaha bergabung dengan demonstran. Penangkapan dilakukan oleh Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Kalbar yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Aksi Massa.

"Selama pengamanan aksi masa di Gedung DPRD Provinsi Kalbar dan Mapolda Kalbar, kami mengidentifikasi sekelompok orang di luar kelompok aksi yang tidak menggunakan jaket almamater. Mereka berupaya bergabung dan menyatu dengan kelompok massa, dan beberapa di antaranya bahkan masih di bawah umur," ujar Dirrreskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait dalam konferensi pers, Rabu (17/9/2025).

Dia menjelaskan, seorang ABH berinisial AA berusia (17) ditangkap di depan Polda Kalbar dengan empat molotov dan satu bungkus pertalite di dalam tas.

"AA dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 187 bis KUHP," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 bulan lalu

14 Orang Ditetapkan Tersangka Demo Ricuh di Bali, 4 Anak di Bawah Umur

11 bulan lalu

Polda Sulsel Tetapkan 53 Tersangka Demo Ricuh, 11 Anak di Bawah Umur

3 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

13 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

21 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal