4 Perempuan Cantik Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap di Sintang

Reza Yunanto
Gusti Eddy
Polres Sintang menggelar keterangan pers penangkapan empat perempuan yang menjadi pengedar narkotika jenis pil ekstasi di Sintang, Kalimantan Barat. (Foto: Polres Sintang)

"Keempatnya merupakan pengedar ekstasi yang telah lama dipantau," kata Kasat Resnarkoba Polres Sintang, Iptu Sophar Aritonang.

Sophar mengatakan, keempat perempuan itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 2 juncti Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

7 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

10 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

18 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

19 hari lalu

1.200 Personel TNI Dikerahkan Atasi Karhutla Kalbar, Ini Instruksi Pangdam Tanjungpura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal