5 Fakta Pembunuhan Bos Toko Ban Sintang, Nomor 3 Sadis Ingin Hilangkan Jejak

Reza Yunanto
Pembunuh bos toko ban di Sintang, Kalimantan Barat, R (27) dihadirkan di Polres Sintang, Senin (27/6/2022). (Foto: Polres Sintang)

SINTANG iNews.id - Pembunuhan bos toko ban di Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Tjin Tek Fo (62) akhirnya terungkap. Pelakunya adalah karyawan korban yakni R (27).

Pelaku tak hanya membunuh sang majikan. Dia memasukkan jasadnya ke dalam karung lalu dibuang di bawah jembatan. 

Pembunuhan itu dipicu alasan sepele. Pelaku mengaku sakit hati dihina korban. Dia tersinggung lalu memutuskan untuk menghabisi nyawa korban.

Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam kasus pembunuhan itu, dirangkum iNews.id, Selasa (28/6/2022).

Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian menunjukkan besi yang dipakai untuk memukul korban. (Foto: Polres Sintang).

1. Dibunuh karyawan

Pembunuhan Tjin Tek Fo (62) yang merupakan pemilik toko ban di Sintang, Kalimantan Barat hanya dilakukan oleh satu orang. Pelaku adalah R (27), karyawan korban yang baru bekerja 12 hari di toko ban korban di Jalan MT Haryono KM 8.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

ART di Batam Diduga Bunuh Majikan, Motif Sakit Hati Sering Dimarahi

5 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

5 hari lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

6 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

7 hari lalu

Terungkap Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Hutan Batam, Ternyata Dibunuh Suami Siri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal