5 WNI Terobos Perbatasan ke Malaysia Tanpa Dokumen Sah Diamankan Imigrasi

Antara
Petugas Imigrasi Kelas II TPI Singkawang mengamankan 5 WNI yang hendak menerobos perbatasan ke Malaysia lewat jalur ilegal di Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat. (Foto: ANTARA)

SINGKAWANG, iNews.id - Petugas Imigrasi dan TNI mengamankan lima warga negara Indonesia (WNI) di Kalimantan Barat yang hendak menuju ke Malaysia tanpa dokumen yang sah. Kelimanya ditahan di  Pos Imigrasi Jagoi Babang.

Lima WNI itu adalah LF, FH, M, A dan K yang semuanya laki-laki dan bekerja di Malaysia.

"Dari kelima orang tersebut hanya satu yang menggunakan PLB (Pas Lintas Batas). Sementara empat lainnya hanya menggunakan KTP," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang, Azriyal, Kamis (22/6/2023).

Dia mengatakan, kelima laki-laki itu diberikan pemahaman secara humanis agar tak mengulangi hal yang sama. 

Mereka merupakan warga asli Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang yang selama ini tidak memahami bahaya dan risiko bekerja di luar negeri tanpa dokumen yang sah.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

57 tahun lalu

Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Mencengangkan! WNA Buron Imigrasi Ditangkap di Komunitas Anak Punk Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal