602 Napi di Kalbar Dapat Remisi Natal, Paling Banyak dari Lapas Pontianak

Antara
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti. (Foto ANTARA/Jessica HW)

PONTIANAK, iNews.id - Sebanyak 602 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Barat (Kalbar) mendapat remisi Natal. Mereka mendapat pengurangan tahanan mulai dari 15 hari hingga dua bulan.

"Selamat kepada 602 WBP yang mendapatkan remisi Natal tahun 2022 ini," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalbar, Pria Wibawa, Minggu (25/1/2022).

Pria mengatakan, para WBP yang menerima remisi terdiri atas 561 WBP laki-laki, 35 WBP perempuan, dan 6 anak didik pemasyarakatan (Andikpas). 

Besarnya remisi yakni 15 hari diterima oleh 137 WBP, 1 bulan diterima oleh 396 WBP. Berikutnya 1 bulan 15 hari diterima 41 WBP, dan dua bulan diterima oleh 16 WBP.

WBP terbanyak yang menerima remisi Natal tahun ini dari Lapas Pontianak. Disusul Rutan Pontianak, Lapas Perempuan Pontianak, dan LPKA Sungai Raya yang khusus untuk Andikpas.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Penampakan Ratusan Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal