Bandara Supadio Kembali Dibuka untuk Umum, Ini Syarat Calon Penumpang

Antara
Bandara Supadio di Kalimantan Barat. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Bandara Internasional Supadio, Kalimantan Barat (Kalbar) kembali dibuka untuk penerbangan umum. Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon penumpang terkait protokol Covid-19.

"Penerbangan sudah dibuka ke beberapa kota di Indonesia tergantung dari tujuan penumpang. Walaupun begitu, seluruh aktivitas di Bandara Supadio Pontianak akan tetap diawasi," tutur Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Manto di Pontianak, Kamis (11/6/2020).

Dia mengatakan, kembali dibukanya penerbangan umum di Bandara Supadio tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Sejumlah syarat harus dipenuhi bagi calon penumpang, salah satunya melampirkan hasil tes Covid-19.

Masyarakat penumpang harus tetap melampirkan surat kesehatan bebas Covid-19 yang berlaku tujuh hari, jika akan melakukan penerbangan. Sedangkan jika melampirkan hasil rapid test maksimal hanya berlaku tiga hari.

Sedangkan untuk surat tugas atau surat jalan dari instansi sudah tidak dibutuhkan lagi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Berkah dari Langit! Hujan Lebat Guyur Pontianak, Kabut Asap Perlahan Menghilang

9 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

9 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara Kembali Beroperasi, Sempat Tutup 2 Hari akibat Abu Erupsi

10 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

11 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Penumpang di Surabaya Beralih ke Kereta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal