Bandara Supadio Kembali Dibuka untuk Umum, Ini Syarat Calon Penumpang

Antara
Bandara Supadio di Kalimantan Barat. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Bandara Internasional Supadio, Kalimantan Barat (Kalbar) kembali dibuka untuk penerbangan umum. Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon penumpang terkait protokol Covid-19.

"Penerbangan sudah dibuka ke beberapa kota di Indonesia tergantung dari tujuan penumpang. Walaupun begitu, seluruh aktivitas di Bandara Supadio Pontianak akan tetap diawasi," tutur Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Manto di Pontianak, Kamis (11/6/2020).

Dia mengatakan, kembali dibukanya penerbangan umum di Bandara Supadio tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Sejumlah syarat harus dipenuhi bagi calon penumpang, salah satunya melampirkan hasil tes Covid-19.

Masyarakat penumpang harus tetap melampirkan surat kesehatan bebas Covid-19 yang berlaku tujuh hari, jika akan melakukan penerbangan. Sedangkan jika melampirkan hasil rapid test maksimal hanya berlaku tiga hari.

Sedangkan untuk surat tugas atau surat jalan dari instansi sudah tidak dibutuhkan lagi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Awas! Pembakar Lahan di Kubu Raya Kalbar Terancam Pidana, Bakal Ditindak Tegas

14 hari lalu

Imbas Kabut Asap, 6 Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru Ditunda

25 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

1 bulan lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

2 bulan lalu

Tipu Puluhan Investor Tiket Pesawat, Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap usai Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal