Bangunan Berdiri di Lokasi Kebakaran Lahan Pontianak Mencurigakan, Polisi Turun Tangan

Uun Yuniar
Bangunan berdiri di lokasi kebakaran lahan Jalan Aloe Vera, Pontianak Tenggara. (Foto: iNews/Uun Yuniar).

"Memang di sana kita temukan patok lahan pembangunan. Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk menanyakan status lahan tersebut," tuturnya.

Selain itu akan dirapatkan lagi tentang penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Pontianak dan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Barat yang mengatur soal kebakaran lahan ini.

Dalam Perwali Nomor 55 Tahun 2018 diatur bahwa di atas lahan yang terbakar tidak boleh ada pemanfaatan selama tiga tahun sejak terjadinya kebakaran.

Lahan tersebut juga tidak akan diterbitkan izin untuk pemanfaatan selama lima tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tragis! Petani di Malang Tewas Terjebak Api saat Padamkan Kebakaran Lahan Tebu

11 hari lalu

Lahan Dekat Kantor Gubernur Babel Terbakar, Api Merembet ke Permukiman Warga

11 hari lalu

Puluhan Hektare Lahan Terbakar di Kawasan Bandara Tjilik Riwut, Petugas Kewalahan

11 hari lalu

Kebakaran Lahan di Tol Semarang–Solo, Asap Pekat Sempat Ganggu Arus Lalin

20 hari lalu

Endapan Batu Bara Bawah Tanah Picu Karhutla di Tarakan, Jalan Terancam Amblas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal