Baru Bebas dari Lapas, Pengedar Uang Palsu Kembali Ditangkap Polres Singkawang

Antara
Polres Singkawang mengungkap peredaran uang palsu jelang tahun baru. (iNews.id/Uun Yuniar)

Selain itu, Polres Singkawang juga mengamankan satu unit printer, penggaris dan pisau cutter untuk memotong kertas HVS. Dugaan polisi, peralatan ini yang digunakan tersangka untuk membuat uang palsu.

Polisi juga mengamankan pakaian dan kunci kendaraan. Prasetiyo menduga, kunci tersebut digunakan yang bersangkutan ketika melakukan perbuatan melawan hukumnya di sebuah toko baju tersebut.

"Yang bersangkutan kita amankan di rumahnya di Kelurahan Pajintan, Kecamatan Singkawang Timur dan tidak melakukan perlawanan," katanya.

Berdasarkan penyelidikan, dalam satu bulan terakhir ini cukup banyak warga yang mengeluhkan adanya peredaran uang palsu.

"Namun, kami cukup kesulitan karena tidak ada warga yang membuat laporan secara langsung ke mapolres maupun polsek-polsek terdekat," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
14 hari lalu

Top Up Dana Rp500.000 Pakai 5 Lembar Uang Palsu, Pria di Sleman Terancam 15 Tahun Penjara

19 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

1 bulan lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal