Baru Bebas dari Rutan Pontianak, 2 Residivis Ditembak Polisi usai Kepergok Curi Motor

Antara
ilustrasi curanmor (dok iNews.id)

PONTIANAK, iNews.id - Dua orang napi yang baru bebas dari Rutan Pontianak, Kalimantan Barat kembali mencuri kendaraan bermotor (curanmor). Polisi memberi tindakan tegas ke bagian kaki karena keduanya berusaha kabur.

"Keduanya terpaksa dilumpukan dengan timah panas di bagian kaki, karena berusaha melarikan diri saat akan dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes (Pol) Veris Septiansyah di Pontianak, Minggu (26/4/2020).

Dua pelaku curanmor yang ditangkap itu berinisial Pay (33) dan RK (24). Keduanya ditangkap Unit Resmob Polda Kalbar pada Minggu pagi.

Awalnya, petugas Unit Resmob Polda Kalbar menangkap Pay di wilayah Kota Pontianak. Dari hasil pemeriksaan petugas, Pay mengaku telah mencuri satu unit motor Honda Vario warna putih di Jalan Gajah Mada bersama RK. Dari pengakuan itu, petugas bergerak menangkap RK yang juga mengakui perbuatannya.

Setelah penangkapan, keduanya diminta untuk menunjukkan motor hasil curian dan ke lokasi kejadian untuk menjalankan olah TKP. Namun, saat di TKP, keduanya berusaha kabur.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

9 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

19 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

1 bulan lalu

Kebakaran 18 Ruko di Pasar Pagi Mempawah Diduga akibat Korsleting, Kerugian Capai Rp45 Miliar

1 bulan lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal