Baru Bebas, Residivis di Pontianak Curi Aki Kapal dan Terekam CCTV

Uun Yuniar
Polsek Pontianak Utara menangkap residivis pencurian yang baru bebas dan kembali melakukan pencurian, Senin (10/8/2020). (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Seorang remaja di Pontianak, Kalimantan Barat mencuri aki kapal yang disimpan dalam sebuah gudang. Pelaku merupakan residivisi yang baru bebas dari penjara dalam kasus yang sama.

Pelaku inisial CL baru beberapa bulan menghirup udara bebas setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pencurian. Namun penjara seperti tak membuat jera pelaku.

CL bersama rekannya melakukan pencurian aki kapal di sebuah gudang di Kecamatan Pontianak Utara. Aksinya ini terekam dari CCTV.

Tak sulit bagi petugas Polsek Pontianak Utara untuk menangkap pelaku, lantaran dalam rekaman CCTV itu terlihat jelas wajah pelaku yang memang sudah familiar sebagai residivis pencurian.

"Pelaku terekam CCTV dengan ciri-ciri baju dan wajah yang teridentifikasi sehingga memudahkan petugas menangkap," tutur Kapolsek Pontianak Utara, AKP Hery Purnomo di Mapolsek, Senin (10/8/2020).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

12 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

13 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

26 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

26 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal