Bawa-Bawa Nama Wartawan, 3 Warga di Sintang Peras Pemilik SPBU

Antara
Polisi saat olah TKP perampokan berpistol di SPBU. (Foto: Dok iNews).

"Sekali lagi, ini bukan ranah hukum pers, tetapi sudah ranah pidana. Silakan polisi mengambil proses hukum sampai tuntas," ujar dia.

Menurut dia, apa yang dilakukan tiga orang ini telah mencoreng sejumlah profesi pers di Kalbar. Karena itu dia ingi polisi mengedepankan supremasi hukum.

"Tidak ada istilah cabut aduan, karena ini bukan delik aduan, dan unsurnya sudah jelas, pemerasan, memaksa orang lain, menguntungkan diri sendiri dan melawan hak orang lain sehingga pidana pemerasan," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

18 hari lalu

Berkah dari Langit! Hujan Lebat Guyur Pontianak, Kabut Asap Perlahan Menghilang

28 hari lalu

Hujan Deras Guyur Pontianak Selama 2 Hari, Hapus Kabut Asap Karhutla

1 bulan lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

3 bulan lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal