Bea Cukai Entikong Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu dari Malaysia

Antara
Sabu 3 kg diamankan bea cukai Entikong, Kalbar (Antara)

SANGAU, iNews.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar menggagalkan penyelundupan 3 kilogram sabu. Sabu itu diduga akan diselundupkan dari Malaysia ke Pontianak melalui Entikong.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Entikong Rio Tri Wibowo mengatakan, petugas juga menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengedarnya. Ketiganya yakni berinisial TWR (34) asal Singkawang, Miz (24) asal Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dan RV (34) warga Balai Karangan.

"Ketiganya diamankan di Jalan Merdeka, Sosok, Kabupaten Sanggau," kata Rio, Minggu (14/2/2021).

Rio menambahkan, pengungkapan ini berkat kerja sama KPPBC TMP C Entikong bersama dengan Tim BNNP Kalbar dan Tim Bea Cukai Pontianak.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pihaknya mendapatkan informasi akan adanya upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Pontianak melalui perbatasan di Entikong sehingga didapatilah data tentang kurir narkotika itu hingga jenis kendaraan yang akan digunakan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 jam lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

3 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

9 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

11 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

14 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal