Bea Cukai Entikong Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu dari Malaysia

Antara
Sabu 3 kg diamankan bea cukai Entikong, Kalbar (Antara)

SANGAU, iNews.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar menggagalkan penyelundupan 3 kilogram sabu. Sabu itu diduga akan diselundupkan dari Malaysia ke Pontianak melalui Entikong.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Entikong Rio Tri Wibowo mengatakan, petugas juga menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengedarnya. Ketiganya yakni berinisial TWR (34) asal Singkawang, Miz (24) asal Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dan RV (34) warga Balai Karangan.

"Ketiganya diamankan di Jalan Merdeka, Sosok, Kabupaten Sanggau," kata Rio, Minggu (14/2/2021).

Rio menambahkan, pengungkapan ini berkat kerja sama KPPBC TMP C Entikong bersama dengan Tim BNNP Kalbar dan Tim Bea Cukai Pontianak.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pihaknya mendapatkan informasi akan adanya upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Pontianak melalui perbatasan di Entikong sehingga didapatilah data tentang kurir narkotika itu hingga jenis kendaraan yang akan digunakan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

3 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

7 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

8 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

16 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal