Bejat, Oknum Satpol PP Natuna Cabuli Dua Anak di Bawah Umur

Alfie Al Rasyid
Anggota Satpol PP Natuna mencabuli dua anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi)

Menurutnya, anggota Satpol PP yang dilaporkan tersebut berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan berusia 70 tahun dan bekerja sebagai petugas kebersihan sejak 2022.

Irlizar mengaku menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke penegak hukum.

"Apa pun hasilnya kita ikuti. Mudah-mudahan prosesnya bisa diselesaikan secepatnya," kata Irlizar.

Dia menambahkan, pelaku masih bekerja di Satpol PP Natuna hingga kasus ini selesai. 

Sementara Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Ikhtiar Nazara mengatakan, penyidik telah melakukan visum terhadap jenazah korban. Tak ada bekas luka pada organ vital korban.

"Hasil visum tidak ada bekas luka pada organ vital korban," ujar Ikhtiar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal