Bejat, Oknum Satpol PP Natuna Cabuli Dua Anak di Bawah Umur

Alfie Al Rasyid
Anggota Satpol PP Natuna mencabuli dua anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi)

Menurutnya, anggota Satpol PP yang dilaporkan tersebut berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan berusia 70 tahun dan bekerja sebagai petugas kebersihan sejak 2022.

Irlizar mengaku menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke penegak hukum.

"Apa pun hasilnya kita ikuti. Mudah-mudahan prosesnya bisa diselesaikan secepatnya," kata Irlizar.

Dia menambahkan, pelaku masih bekerja di Satpol PP Natuna hingga kasus ini selesai. 

Sementara Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Ikhtiar Nazara mengatakan, penyidik telah melakukan visum terhadap jenazah korban. Tak ada bekas luka pada organ vital korban.

"Hasil visum tidak ada bekas luka pada organ vital korban," ujar Ikhtiar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

11 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

13 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

21 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

1 bulan lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal