Bejat, Oknum Satpol PP Natuna Cabuli Dua Anak di Bawah Umur

Alfie Al Rasyid
Anggota Satpol PP Natuna mencabuli dua anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi)

Menurutnya, anggota Satpol PP yang dilaporkan tersebut berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan berusia 70 tahun dan bekerja sebagai petugas kebersihan sejak 2022.

Irlizar mengaku menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke penegak hukum.

"Apa pun hasilnya kita ikuti. Mudah-mudahan prosesnya bisa diselesaikan secepatnya," kata Irlizar.

Dia menambahkan, pelaku masih bekerja di Satpol PP Natuna hingga kasus ini selesai. 

Sementara Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Ikhtiar Nazara mengatakan, penyidik telah melakukan visum terhadap jenazah korban. Tak ada bekas luka pada organ vital korban.

"Hasil visum tidak ada bekas luka pada organ vital korban," ujar Ikhtiar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

7 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

8 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

22 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

22 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal