Berakhir Damai, Dosen dan 7 Mahasiswa Pelaku Pengeroyokan di Pontianak Saling Bersalaman

Uun Yuniar
Dosen Poltekkes Pontianak, TH bersalaman dengan tujuh mahasiswa pelaku pengeroyokan di Polresta Pontianak, Sabtu (11/3/2023). (Foto: Uun Yuniar)

Mewakili keenam rekannya, G berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. 

Korban TH pun menerima permintaan maaf para pelaku. Dia mengaku keluarga para pelaku mendatangi dirinya untuk memohon maaf. 

"Saya memaafkan karena jalan mereka masih panjang. Saya harap mereka tidak melakukan ini lagi dan cukup kali ini saja," katanya.

Penganiayaan itu terjadi pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

G mengajak enam rekannya menculik korban untuk meminta klarifikasi terkait dendam pribadinya terhadap korban. Namun, di tengah jalan terjadi pengeroyokan yang mengakibatkan korban terluka. 

Korban melaporkan penganiayaan ini ke Polresta Pontianak.

Ketujuh pelaku yang semuanya mahasiswa akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan berdasarkan Pasal 170 KUHP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 jam lalu

Salah Sasaran, Anggota Polda Sulbar Dikeroyok saat Melerai Keributan di Mamuju

4 hari lalu

Bocah Perempuan 12 Tahun Diduga Dikeroyok 4 Anak Laki-Laki di Mamasa hingga Trauma

4 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

6 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

13 hari lalu

Mahasiswa di Indramayu Tewas di Kali Anyar, Berawal Motor Ditemukan Tercebur di Sungai 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal