Beredar Video Warga Dangdutan usai Yasinan, Begini Penjelasan Camat

Ade Sata
Tim Satgas Covid-19 membubarkan acara warga yang menggelar dangdutan. (Foto: iNews/Ade Sata).

Sementara itu Lurah Pahandut, Efendy, menyebutkan, pemilik rumah menyalahgunakan izin. Kegiatan dangdutan ini dipastikan tidak mendapat restu dari kelurahan.

"Itu acara yasinan tetapi disalahgunakan," kata Efendy.

Tim Satgas Covid-19 tingkat kelurahan dan kecamatan sudah mengimbau warga agar tidak menggelar acara serupa, termasuk membuat kegiatan yang mengumpulkan orang banyak tanpa memerhatikan protokol kesehatan ketat.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
11 jam lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

1 hari lalu

Viral Rumah Unik Setipis Tisu di Surabaya, Lebarnya di Paling Ujung Cuma 60 Cm

1 hari lalu

Viral Remaja Terima Pesanan Ojol Tanpa Busana di Sidoarjo, Polisi Turun Tangan

2 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

3 hari lalu

Kebakaran di Pahandut Palangka Raya, 146 Jiwa Mengungsi Kehilangan Tempat Tinggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal