Beredar Video Warga Dangdutan usai Yasinan, Begini Penjelasan Camat

Ade Sata
Tim Satgas Covid-19 membubarkan acara warga yang menggelar dangdutan. (Foto: iNews/Ade Sata).

Sementara itu Lurah Pahandut, Efendy, menyebutkan, pemilik rumah menyalahgunakan izin. Kegiatan dangdutan ini dipastikan tidak mendapat restu dari kelurahan.

"Itu acara yasinan tetapi disalahgunakan," kata Efendy.

Tim Satgas Covid-19 tingkat kelurahan dan kecamatan sudah mengimbau warga agar tidak menggelar acara serupa, termasuk membuat kegiatan yang mengumpulkan orang banyak tanpa memerhatikan protokol kesehatan ketat.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Karhutla Muncul Dekat Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Kabut Asap Ganggu Penerbangan

4 hari lalu

Kabut Asap Pekat Karhutla Selimuti Palangka Raya, Siswa TK Hingga SMP Diliburkan

4 hari lalu

Viral Video Suami Gerebek Istri dengan Pria Selingkuhan di Kamar Kos, Keduanya Pegawai BPN

5 hari lalu

Viral Pegawai Labrak Kepala Puskesmas Tanjung Haloban Labuhanbatu, Berujung Laporan Polisi

7 hari lalu

Heboh! Kepala Dishub Gowa Bubarkan Paksa Apel Bupati hingga Sempat Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal