Beredar Video Warga Dangdutan usai Yasinan, Begini Penjelasan Camat

Ade Sata
Tim Satgas Covid-19 membubarkan acara warga yang menggelar dangdutan. (Foto: iNews/Ade Sata).

Sementara itu Lurah Pahandut, Efendy, menyebutkan, pemilik rumah menyalahgunakan izin. Kegiatan dangdutan ini dipastikan tidak mendapat restu dari kelurahan.

"Itu acara yasinan tetapi disalahgunakan," kata Efendy.

Tim Satgas Covid-19 tingkat kelurahan dan kecamatan sudah mengimbau warga agar tidak menggelar acara serupa, termasuk membuat kegiatan yang mengumpulkan orang banyak tanpa memerhatikan protokol kesehatan ketat.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
24 jam lalu

Viral Balita Menangis Sendirian Ditinggal Orang Tua ke Puncak Gunung Prau

1 hari lalu

Jenderal Bintang Tiga Pantau Karhutla Klateng, Deteksi Titik Panas Lewat Drone Thermal

2 hari lalu

1.121 Warga Palangka Raya Terserang ISPA Imbas Karhutla, 140 di Antaranya Balita

2 hari lalu

BNPB Ungkap Penyebab Bara Api dari Bawah Tanah di Palangka Raya

4 hari lalu

Bikin Geram! Pria Lempar Kucing dari Lantai 5 Rusunawa Brantas Probolinggo hingga Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal