Bikin Resah Warga Pontianak, Pencuri Meteran PDAM Beraksi di Lebih 100 Lokasi

Barlian Pasore
Polsek Pontianak Kota menangkap FR, pelaku pencurian meteran PDAM di 100 lokasi. (Foto: iNews/Barlian Pasore).

Dari penangkapan pelaku disita barang bukti berupa 59 meteran air siap jual. 

Pelaku mencuri meteran air PDAM ini pada malam hari. Modusnya dengan berpura-pura melintas ke permukiman masyarakat.

Atas perbuatannya, FR dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Dia terancam hukuman penjara hingga lima tahun.

"Pelaku masih dimintai keterangan untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya.

Salah satu korban, Mawardi menuturkan dirinya mengaku lega dengan tertangkapnya pelaku. Dia mendatangi Polsek Pontianak Kota untuk memastikan pelaku benar-benar ditangkap karena aksinya telah meresahkan masyarakat.

Dia berharap polisi tak berhenti menangkap pelaku tapi juga mengungkap jaringan penadahnya.

"Untuk memastikan benar-benar ditangkap," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal