Buron sejak 2016, Terpidana Korupsi Anggaran Rp930 Juta Ditangkap Kejati Kalbar

Antara
Tim Tabur Kejati Kalbar menangkap DPO atas nama Muksin Syech M Zein (42) terpidana korupsi program pembangunan infrastruktur perdesaan (PPIP) di Kapuas Hulu. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Muksin Syech M Zein (42) terpidana korupsi program pembangunan infrastruktur perdesaan (PPIP) untuk 37 desa di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2013 ditangkap. Dia diamankan tim tangkap buron (tabur) Kejaksaan TinggiKalimantan Barat.

Muksin sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2016. Dia dihukum korupsi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp930 juta.

"Terpidana sudah buron sejak tahun 2016 dan hari ini ditangkap di rumahnya, Jalan Perum Sebangkau Nomor 49, Dusun Sebangkau, Desa Sebatuan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas," ujar Kepala Kejati Kalbar Masyhudi di Pontianak, Rabu (2/3/2022).

Terpidana telah melakukan tindak pidana 'korupsi bersama-sama pada PPIP untuk 37 desa di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kapuas Hulu. Sementara kelima terpidana lainnya, yakni Ritu, Dana Saputra, Hadidi, Ubitgam Sakhirda dan Edi Sasrianto sudah dieksekusi atau menjalankan pidana penjara.

Dia menjelaskan, pada tahun anggaran 2013 Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kapuas Hulu mendapat alokasi anggaran program pembinaan dan pengembangan infrastruktur permukiman untuk kegiatan pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pelaksanaan pengembangan permukiman dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp14,8 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap

7 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Tabrakan di Kubu Raya, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

12 hari lalu

Mantan Kepala BP2P Sulawesi III Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

19 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura, 298 Peluru Disita

27 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal