Bupati Landak Keluarkan Surat Edaran Penguatan Pangan Hadapi Pandemi Covid-19

Antara
Bupati Landak Karolin Margret Natasha. (iNews.id/Uun Yuniar)

LANDAK, iNews.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasha mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penguatan pangan di tengah pandemi Covid-19. SE Nomor: 520/049/DPPKP/I/2021 tersebut bertujuan agar Landak tak kekurangan pangan di masa pandemi ini.

"Surat edaran ini kami keluarkan sebagai upaya untuk penguatan ketahanan pangan dan merupakan hal yang sangat penting terlebih di tengah pandemi," kata Karolin di Ngabang, Senin (1/2/2021).

Karolin mengatakan, SE yang disampaikan kepada warga merupakan bentuk keseriusan kepala daerah dalam menghadapi pandemi Covid-19. Dia berharap dengan SE itu, warga tetap menanam tanaman pangan pokok dan mengoptimalkan lahan pekarangan dan pertanian sebagai sumber pangan. 

Selain tentang penguatan ketahanan pangan, dalam SE itu juga mengajak setiap rumah tangga petani untuk menyimpan cadangan pangan rumah tangga  atau lumbung pangan masyarakat.

Kemudian setiap warga juga diminta tidak membuat acara pesta panen padi (baroah/naik dango) untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berisiko menularkan Covid-19.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Bupati Landak Hadiri Puncak HUT RI Desa Ambarang, Dorong Kebersamaan di Tengah Keterbatasan Anggaran

16 hari lalu

HUT Ke-81 RI, Bupati Landak Tegaskan Pemerintah Harus Dengar Keresahan Masyarakat

17 hari lalu

30 Anggota Paskibraka Landak Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati

23 hari lalu

Bupati Landak Luncurkan PSC 119: Tiap Detik Menentukan Keselamatan Jiwa

23 hari lalu

Lepas Kontingen Jamnas 2026, Bupati Landak Minta Pramuka Jadi Duta Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal