"Harapannya, BLUD ini bukan hanya di akhir dalam persiapannya dibuat sedemikian rupa, tetapi dalam perjalanannya BLUD ini bisa menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ucapnya.
Menyambung arahan Bupati, Kepala DKPPKB Kabupaten Landak, Susi dalam laporannya menyatakan bahwa inovasi ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber daya kesehatan yang ada.
"Melalui penerapan BLUD Puskesmas se-Kabupaten Landak, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara fleksibel, profesional, dan akuntabel dalam mengelola sumber daya," ujarnya.
Susi juga menaruh harapan besar bahwa integrasi layanan melalui PSC 119 dapat menyelamatkan lebih banyak nyawa warga Landak yang membutuhkan pertolongan medis mendesak.
"Sehingga mampu menurunkan angka kematian akibat keterlambatan penanganan kasus gawat darurat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di bidang kesehatan," ujarnya.
Sebagai informasi, untuk sementara waktu warga Kabupaten Landak dapat mengakses layanan kegawatdaruratan PSC 119 melalui nomor telepon atau WhatsApp lokal di 0813-1882-1119 sebelum terintegrasi penuh dengan layanan nasional pusat.