Curi Rp49 Juta, Pria di Nunukan Kaget Ditangkap saat Tidur Pulas di Indekos

Usman Coddang
Pelaku pencurian uang Rp49 juta di kantor jasa ekspedisi di Nunukan inisial SP ditangkap di indekos saat tertidur pulas. (Foto: Usman Coddang)

NUNUKAN, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian uang Rp49 juta inisial SP di Nunukan, Kalimantan Utara. Pelaku ditangkap saat terlelap tidur di kamar kos.

Kedatangan polisi membuat SP terbangun dari tidur pulasnya. Dia hanya terdiam saat polisi menginterogasinya dalam indekos yang berada di Jalan Angkasa, Gang Mandor Beddu 9, Nunukan Timur.

SP sempat mengelak tudingan melakukan pencurian. Setelah ditunjukkan rekaman CCTV, dia mengakui perbuatannya. 

"Pelaku mengakui perbuatan mencuri uang di kantor ekspedisi," kata anggota Unit Jatanras Polres Nunukan, Aiptu Teguh Wiyono, Selasa (11/7/2023).

SP mencuri uang tersebut dari kantor jasa ekspedisi pada Minggu (9/7/2023). Uang tersebut selanjutnya disimpan dalam kamar hotel yang disewanya. SP menaruh uang puluhan juta itu di bawah kasur.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

2 hari lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

3 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

4 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

7 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal