Dana Desa Ratusan Juta Dikorupsi, Bapak dan Anak Ditahan Bersama

Teguh Mahardika
Bapak dan anak di Pandeglang Banten tersangka korupsi dana desa ditahan. (Foto: Antara)

PANDEGLANG, iNews.id - Polres PandeglangBanten menahan SJ (54) dan YP (29) sebagai tersangka korupsidana desa Rp418 juta. Keduanya merupakan bapak dan anak.

SJ merupakan mantan Kepala Desa Sodong di Kecamatan Saketi, Pandeglang. Sedangkan anaknya YP merupakan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Sodong.

Keduanya diduga melakukan korupsi dana desa tahun 2019 dengan modus mengurangi dan tidak menyalurkan dana desa.

"Modus yang dilakukan kedua tersangka yakni mengurangi jumlah bahan dan keuangan dalam pelaksanaan pembangunan di desa yang bersifat fisik. Tersangka juga tidak menyalurkan beberapa dana yang seharusnya sudah diajukan untuk bidang pemberdayaan Rp20 juta, Bidang Pembinaan Rp16,2 juta dan penyertaan modal BUMdes Rp50 juta," kata Kabid Humas Polda Banten AKPB Shinto Silitonga, Rabu (27/10/2021)

Dia menjelaskan, tersangka YP selaku Kaur Keuangan awalnya mengajukan dana desa sebesar Rp772 juta. Namun pada pelaksanaan di lapangan hanya digunakan sebesar Rp354 juta. Sedangkan sisanya Rp418 juta digunakan untuk kepentingan pribadi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Sumur Banten, Cek Magnitudonya!

18 hari lalu

Viral Kakek di Lebak Ikat Perut Pakai Tali demi Tahan Lapar saat Jualan Kangkung

1 bulan lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,7 Guncang Sumur Banten Pagi Ini

1 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

1 bulan lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal