Diduga Gangguan Jiwa, Anak Bunuh Ayah di Sambas Ditangkap saat Akan Kuburkan Jenazah

Reza Yunanto
Seorang anak di Sambas, Kalimantan Barat tega membunuh ayah kandung dan memenggal kepalanya hingga terputus dari tubuh. (Foto: Ilustrasi)

Polisi yang tiba di lokasi langsung menangkap pelaku saat hendak menguburkan jenazah ayahnya itu. Polisi juga menemukan parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban dan memenggal kepalanya.

Menurut Jansen, pelaku telah mengakui perbuatannya membunuh korban. Namun, motif pembunuhan sadis ini masih terus didalami polisi.

Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa hingga tega membunuh dan memenggal kepala ayah kandungnya.

"Kita akan mengecek kejiwaan pelaku," ujar Jansen.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 44 UU KDRT.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Berkah dari Langit! Hujan Lebat Guyur Pontianak, Kabut Asap Perlahan Menghilang

11 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

12 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

15 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

23 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal