Dikendalikan dari Lapas, Narkoba di Pontianak Masuk Lewat Perbatasan RI-Malaysia

Antara
Satgas TNI menemukan 10 kilogram sabu di perbatasan RI-Malaysia di Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. (Foto: istimewa)

PONTIANAK, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pontianak menyebut 80 persen peredaran narkoba dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Barang terlarang itu masuk melalui perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar).

"Sejauh ini peredaran narkotika di Kalbar masuknya dari negeri seberang (Malaysia) baik melalui jalur darat maupun jalur laut," kata Kepala BNN Pontianak AKBP Ngatiya, Rabu (24/3/2021).

Menurutnya ada tiga titik perbatasan yang menjadi jalur masuk narkoba dari Malaysia ke Indonesia, yaitu di Kabupaten Sanggau, Sambas, dan Kapuas Hulu. Setelah masuk ke Indonesia, barang terlarang itu dikirim ke Pontianak dan wilayah di luar Kalbar.

"Sebagian besar arahnya ke Pontianak. Setelah dari Pontianak baru beredar ke wilayah-wilayah Kalbar dan juga luar Kalbar seperti Jakarta, Jawa, dan Sulawesi," ujarnya.

BNN Pontianak berharap kontribusi masyarakat di sekitar perbatasan, apabila melihat hal yang mencurigakan agar melapor.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

57 tahun lalu

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis asal Thailand, 12 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal