Diperiksa Polda Kalbar, Wagub Ria Norsan Sebut Statusnya Saksi

Uun Yuniar
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar, Jumat (6/11/2020). (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar terkait dugaan korupsi pembangunan Balai Pendidikan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di Kabupaten Mempawah . Dia menyebut statusnya sebagai saksi.

"Pemeriksaan kaitan sebagai saksi, karena saya waktu itu Bupati Mempawah," ujar Ria Norsan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Kalbar, Jumat (6/11/2020).

Ria mengatakan, dirinya dipanggil penyidik pada 3 Oktober 2020 lalu. Namun saat itu dia sedang dalam perawatan akibat dinaytakan positif terjangkit Covid-19. Setelah sembuh, dia kembali mendapat panggilan ulang pada hari ini.

"Kaitannya sebagai saksi karena saya waktu itu masih Bupati Mempawah dalam rangka pembangunan gedung," ujarnya.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar, Jumat (6/11/2020). (iNews.id/Uun Yuniar)
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
15 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

17 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

20 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

29 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

1 bulan lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal