Diperiksa Polda Kalbar, Wagub Ria Norsan Sebut Statusnya Saksi

Uun Yuniar
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar, Jumat (6/11/2020). (iNews.id/Uun Yuniar)

Sebelumnya Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go mengatakan pemeriksaan Ria Norsan karena statusnya sebagai Bupati Mempawah saat proyek itu berlangsung pada 2012. Gedung tersebut baru mulai beroperasi pada 2017.

Donny menambahkan, tak hanya Ria Norsan, penyidik telah memeriksa 40 saksi terkait kasus ini.

Kasus dugaan korupsi pembangunan BP2TD ini mencuat setelah Polda Kalbar melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kantor PT Batu Alam Berkah pada 30 September 2020.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

11 hari lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

1 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

1 bulan lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal