Dokter Lois Owien Ditangkap, Mabes Polri: Dia Sebarkan Berita Bohong

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polri menangkap dokter Lois Owien terkait penyebaran berita bohong atau hoaks yang menimbulkan keonaran di masyarakat. Polisi menyebut perempuan tersebut menyebarkan berita bohong yang menghalangi penanggulangan Covid-19.

"dr L sebarkan berita bohong dan atau siarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat timbulkan keonaran di rakyat atau halangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (12/7/2021).

Dia menjelaskan, berita bohong atau hoaks itu disebarkan dr Lois melalu tiga platform media sosial (medsos) yang berbeda. Unggahan tersebut dijadikan barang bukti untuk menangkap dr Lois, termasuk tangkapan layar atau screenshot pernyataannya di medsos tersebut. 

"Barang bukti diamankan berupa screenshoot postingan medsos. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. 

Polisi menangkap dr Lois Owien karena menyebarkan berita bohong (hoaks). (Foto: Ist)

Menurutnya, penangkapan dr Lois juga berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Namun polisi belum memunculkan pasal yang dikenakan untuk dr Lois.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mencekam! Kadispar Sultra Dikepung Massa usai Diduga Fitnah Anggota DPR di Medsos

2 hari lalu

Apes! Gadis di Jember Dianiaya Pria Kenalan Medsos saat Kopdar, Motor Raib

26 hari lalu

Mutasi Polri, Irjen Totok Suharyanto Jabat Kapolda Sulbar Gantikan Irjen Adi Deriyan

2 bulan lalu

Demi Konten, Nyawa Jadi Taruhan: Fenomena Kasus Tawuran Siswa hingga Aksi Terjun ke Sungai

27 hari lalu

5 Personel Polda Jatim Gabung FPU 8 Minusca, Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal