DPO Kasus Penipuan Masuk Akpol Ditangkap di Tarakan, Minta Uang Rp766 Juta

Usman Coddang
Polisi menangkap AL (30), pelaku penipuan modus masuk Akpol tanpa tes di Nunukan, Kalimantan Utara. (Foto: Usman Coddang)

NUNUKAN, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penipuan masuk Akpol tanpa tes di Kalimantan Utara. Pelaku inisial AL (30) ternyata seorang PNS guru di Sebatik.

AL ditangkap oleh Unit Pidum Polres Nunukan dan Satreskrim Polres Tarakan di rumah kerabatnya di Kampung Satu, Kecamatan Tarakan Tengah. 

Dia diburu polisi setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). AL dilaporkan oleh korban ke Polres Nunukan karena menjanjikan lulus Akpol jalur khusus tanpa tes. 

"Korban melapor ke polisi dan mengaku mengalami kerugian Rp766.305.000," kata anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Nunukan Aipda Teguh Wibowo, Selasa (31/1/2023).

Dalam aksinya, AL mengaku memiliki akses untuk meluluskan seseorang menjadi polisi asalkan bersedia memberikan uang pelicin. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

21 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

22 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

22 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

23 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal