Geger Penculikan Bayi 40 Hari di Sambas, Pelaku Ditangkap di Singkawang

Uun Yuniar
Penculikan bayi di Pemangkat, Sambas, Kalimantan Barat. Bayi berusia 40 hari dan penculiknya diamankan di Singkawang. (Foto: iNewsTV/Uun Yuniar)

"Kami juga mengamankan pelaku dan bayi yang disimpan di warung kosong di Sungai Bulan, Singkawang," tuturnya.

Bayi tersebut kemudian dibawa pulang oleh Polsek Pemangkat. Seorang polwan menggendong bayi itu untuk diserahkan kembali kepada orang tuanya.

Pelaku penculikan adalah AN. Dia telah diamankan di Polsek Pemangkat untuk diperiksa. Belum jelas alasan AN menculik bayi dan hubungannya dengan bayi tersebut.

Atas perbuatannya, AN terancam dijerat Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Berkah dari Langit! Hujan Lebat Guyur Pontianak, Kabut Asap Perlahan Menghilang

23 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

24 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

27 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

1 bulan lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal