Geger Penemuan Bayi di Kubu Raya, Ternyata Hasil Hubungan Terlarang Kakak dan Adik Ipar

Donald Karouw
Ilustrasi dua pelaku hubungan terlarang yang berstatus kakak dan adik ipar ditangkap Polres Kubu Raya usai membuang bayi. (Foto: Ist)

KUBU RAYA, iNews.id - Polisi mengungkap fakta mengejutkan kasus penemuan bayi laki-laki di kebun kelapa yang menggegerkan warga Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Bayi tersebut ternyata hasil hubungan gelap antara kakak dan adik ipar.

Kedua pelaku berinisial RN (32) dan AM (19) kini telah diamankan di Polree Kubu Rayapihak kepolisian. Kasus ini terkuak setelah penyelidikan panjang atas penemuan bayi beberapa waktu lalu.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, AM merupakan ibu dari bayi tersebut sekaligus korban pencabulan oleh iparnya, RN.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui keduanya memiliki hubungan sebagai kakak dan adik ipar,” ujar Aiptu Ade, Senin (13/10/2025).

Setelah kasus ini mencuat, RN sempat melarikan diri dari Padang Tikar Dua menuju Pontianak. Polisi bahkan mencurigai dia berencana kabur ke Malaysia. Namun, pelariannya tak bertahan lama, petugas berhasil menangkapnya di wilayah Sungai Raya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Bayi Dibuang di Selokan Jaksel, Ortunya Kok Tega?

57 tahun lalu

Heboh Penemuan Bayi Laki-Laki di Bekas Kolam Ikan Pasuruan, Diduga Sengaja Dibuang

57 tahun lalu

Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Rumah Kos Sumenep, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Sumedang Geger! Wanita Muda Tepergok Bawa Mayat Bayi dalam Plastik di WC Masjid

57 tahun lalu

Heboh Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah Warga Serang, Kondisinya Masih Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal