Geger Penemuan Bayi di Kubu Raya, Ternyata Hasil Hubungan Terlarang Kakak dan Adik Ipar

Donald Karouw
Ilustrasi dua pelaku hubungan terlarang yang berstatus kakak dan adik ipar ditangkap Polres Kubu Raya usai membuang bayi. (Foto: Ist)

“Pelaku sempat mengimingi korban dengan ancaman agar tidak melapor kepada keluarga. Dia menjanjikan akan menikahi korban jika perbuatannya terbongkar,” kata Aiptu Ade.

Dalam pemeriksaan, RN mengaku lebih dari sekali mencabuli adik iparnya. Dia berdalih perbuatannya terjadi karena khilaf dan bujuk rayu sesaat.

Saat ini RN sudah ditahan di Polres Kubu Raya untuk proses hukum lanjutan. Sementara AM, ibu dari bayi tersebut masih menjalani perawatan medis akibat kondisi kesehatannya yang lemah setelah melahirkan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Bayi Dibuang di Selokan Jaksel, Ortunya Kok Tega?

57 tahun lalu

Heboh Penemuan Bayi Laki-Laki di Bekas Kolam Ikan Pasuruan, Diduga Sengaja Dibuang

57 tahun lalu

Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Rumah Kos Sumenep, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Sumedang Geger! Wanita Muda Tepergok Bawa Mayat Bayi dalam Plastik di WC Masjid

57 tahun lalu

Heboh Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah Warga Serang, Kondisinya Masih Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal