Kapolresta Pontianak Ancam Pidana Berat Bagi Pembakar Lahan

Uun Yuniar
Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo di lokasi kebakaran lahan di Pontianak, Kamis (18/2/2021). (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo turun langsung ke lokasi kebakaran lahan. Dia menegaskan akan menindak tegas para pelaku pembakar lahan.

Salah satu lahan yang terbakar berada di Jalan Prit Demang, Kecamatan Pontianak Selatan.

"Ini luasnya di bawah satu hektare. Penyebab kebakaran masih kita dalami," ujarnya di lokasi, Kamis (18/2/2021).

Dia mengatakan, petugas kepolisian menemukan perkakas seperti cangkul dan gerobak dorong saat melakukan penyelidikan di lokasi.

Diduga perkakas itu milik pelaku pembakaran lahan. Polisi telah meminta keterangan pemilik lahan tersebut. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tertangkap Basah Bakar Lahan, Kakek 61 Tahun di Katingan Jadi Tersangka Karhutla

3 hari lalu

Kebakaran Lahan Dekat Perumahan di Balikpapan, Diduga gegara Puntung Rokok

4 hari lalu

Pilu! Induk Orangutan Luka Bakar Ditemukan Bersama Bayinya di Tengah Karhutla Kalteng

4 hari lalu

Langit Sampit Menguning, Cahaya Matahari Redup Tertutup Kabut Asap Karhutla

5 hari lalu

Terpapar Asap Kebakaran Lahan, Puluhan Siswa SMK di Karawang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal