Kapolresta Pontianak Ancam Pidana Berat Bagi Pembakar Lahan

Uun Yuniar
Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo di lokasi kebakaran lahan di Pontianak, Kamis (18/2/2021). (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo turun langsung ke lokasi kebakaran lahan. Dia menegaskan akan menindak tegas para pelaku pembakar lahan.

Salah satu lahan yang terbakar berada di Jalan Prit Demang, Kecamatan Pontianak Selatan.

"Ini luasnya di bawah satu hektare. Penyebab kebakaran masih kita dalami," ujarnya di lokasi, Kamis (18/2/2021).

Dia mengatakan, petugas kepolisian menemukan perkakas seperti cangkul dan gerobak dorong saat melakukan penyelidikan di lokasi.

Diduga perkakas itu milik pelaku pembakaran lahan. Polisi telah meminta keterangan pemilik lahan tersebut. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
15 jam lalu

BNPB Kerahkan 2 Helikopter Padamkan Kebakaran Lahan di Gunung Bromo

1 hari lalu

Kabut Asap Karhutla Selimuti Sampit, Jarak Pandang Turun

3 hari lalu

Kabut Asap Karhutla Ganggu Aktivitas Sekolah di Palangka Raya, Siswa dan Guru Terserang Ispa

5 hari lalu

Percepat Pemadaman Karhutla di Kalteng, BNPB Modifikasi Cuaca dan Tambah Water Bombing

6 hari lalu

Awas! Pembakar Lahan di Kubu Raya Kalbar Terancam Pidana, Bakal Ditindak Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal