Harga BBM Naik, Organda Kalbar Naikkan Tarif Angkutan hingga 30 Persen

Antara
Salah satu angkutan umum yang ada di Kota Pontianak, Kalbar. (Foto : Antara/Rendra Oxtora)

PONTIANAK, iNews.id - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Barat akan menaikkan tarif angkutan penumpang hingga 30 persen. Keputusan ini sebagai dampak dari kenaikan harga BBM.

Ketua Organda Kalbar Suhardi mengatakan, kenaikan BBM pasti akan berdampak langsung terhadap sejumlah sektor, terutama transportasi.

"Kenaikannya berkisar 20 hingga 30 persen. Ini menjadi salah satu dampak dari kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah," ujar Suhardi, Selasa (6/9/2022).

Dia menegaskan, kenaikan tarif angkutan penumpang ini bukan serta merta muncul begitu saja, namun dengan hitungan rumus standar dan ditetapkan bersama sejumlah pelaku usaha jasa transportasi seperti taksi atau bus.

Menurutnya,kenaikan tarif angkutan penumpang ini setelah ada kesepakatan antara Organda bersama anggotanya dengan stakeholder terkait pada Senin (5/9/2022).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 hari lalu

Berkah dari Langit! Hujan Lebat Guyur Pontianak, Kabut Asap Perlahan Menghilang

25 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

26 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

30 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

1 bulan lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal