Harga BBM Naik, Organda Kalbar Naikkan Tarif Angkutan hingga 30 Persen

Antara
Salah satu angkutan umum yang ada di Kota Pontianak, Kalbar. (Foto : Antara/Rendra Oxtora)

PONTIANAK, iNews.id - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Barat akan menaikkan tarif angkutan penumpang hingga 30 persen. Keputusan ini sebagai dampak dari kenaikan harga BBM.

Ketua Organda Kalbar Suhardi mengatakan, kenaikan BBM pasti akan berdampak langsung terhadap sejumlah sektor, terutama transportasi.

"Kenaikannya berkisar 20 hingga 30 persen. Ini menjadi salah satu dampak dari kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah," ujar Suhardi, Selasa (6/9/2022).

Dia menegaskan, kenaikan tarif angkutan penumpang ini bukan serta merta muncul begitu saja, namun dengan hitungan rumus standar dan ditetapkan bersama sejumlah pelaku usaha jasa transportasi seperti taksi atau bus.

Menurutnya,kenaikan tarif angkutan penumpang ini setelah ada kesepakatan antara Organda bersama anggotanya dengan stakeholder terkait pada Senin (5/9/2022).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo di DPRD Sultra Ricuh, Mahasiswa dan Petugas Saling Dorong

57 tahun lalu

Demo di Semarang, Mahasiswa Blokade Jalan dan Ajak Pengendara Bunyikan Klakson

57 tahun lalu

Mahasiswa Semarang Demo Hari Ini, Tuntut Harga BBM Turun dan Rupiah Stabil

57 tahun lalu

Harga Pakan Ternak di Jember Naik, Daya Beli Masyarakat Menurun

57 tahun lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal