Harga PCR Turun, Laboratorium di Kalbar Jual Mahal Siap-Siap Ditutup

Antara
Laboratorium PCR Covid-19. (Foto: dok iNews.id)

PONTIANAK, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Barat (Kalbar) meminta laboratorium yang menyediakan tes PCR dan antigen mematuhi aturan harga yang ditetapkan pemerintah. Laboratorium yang memainkan harga di atas batas tarif akan dikenakan sanksi penutupan.

"Saya cuma ingin menegaskan, coba mainkan Surat Edaran Menkes, siap-siap saya tutup laboratoriumnya," ujar Kepala Dinkes Kalbar, Harisson di Pontianak, Jumat (20/8/2021).

Harisson mengatakan harga PCR dan antigen telah diatur dalam SE Menkes Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan PCR. 

Harga tertinggi PCR ditetapkan Rp950.000, untuk hasil pemeriksaan yang keluar dalam 1-3 jam. Sedangkan harga PCR untuk hasil pemeriksaan 8-12 jam maksimal Rp700.000.

Harisson mengakui, ada laporan dari masyarakat tentang harga PCR dan antigen yang terkesan dimainkan untuk mendapat harga tertinggi. Dinkes Kalbar telah memberi peringatan kepada laboratorium yang dimaksud.

"Ini seperti dimainkan harganya untuk mendapat harga tertinggi. Kami memperingatkan laboratorium kesehatan yang menerapkan hal ini," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Tabrakan di Kubu Raya, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

1 bulan lalu

3 Anak Sekeluarga di Majalengka Meninggal Diduga karena Virus, Keluarga Jalani Tes Swab

1 bulan lalu

3 Anak Sekeluarga di Majalengka Meninggal Beruntun usai Demam, Diduga karena Virus

1 bulan lalu

Berkah dari Langit! Hujan Lebat Guyur Pontianak, Kabut Asap Perlahan Menghilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal