Imigrasi Pontianak Kirim 27 Pencuri Ikan Asal Vietnam ke Negara Asal

Antara
Ilustrasi WNA ilegal dideportasi. (Istimewa)

PONTIANAK, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) segera memulangkan 27 pencuri ikan di perairan Indonesia. Mereka merupakan warga negara Vietnam.

"Mereka (nelayan Vietnam) merupakan penyerahan dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Iwan Irawan, Minggu (20/6/2021).

Iwan menambahkan, 27 WNA asal Vietnam itu  dideportasi Minggu (20/6/2021) melalui Bandara Supadio dengan tujuan Jakarta.

"Dari Jakarta kemudian baru ke negaranya," kata dia.

Iwan melanjutkan, mereka diserahkan oleh pihak PSDKP Pontianak pada Kamis (17/6/2021) untuk kemudian diproses deportasi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
27 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

4 bulan lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

6 bulan lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

6 bulan lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

9 bulan lalu

5 Tips Jalan-Jalan di Pontianak yang Bikin Liburan Lebih Seru dan Nyaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal