Ingat, Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air Diminta Hindari Calo saat Urus Asuransi Kecelakaan 

Antara
Serpihan pesawat Sriwijaya Air. (Foto: Reuters)

“Hal itu juga sejalan komitmen pihak maskapai. Untuk memenuhi syarat administrasi keluarga korban dan lainnya untuk asuransi di lapangan, Pemda baik provinsi dan kabupaten seperti di Disdukcapil dan pihak kepolisian sangat cepat. Kita sangat mengucapkan terima kasih atas respon dan dukungannya," kata dia.

Terkait nilai santunan dari maskapai pihaknya mengikuti aturan yang sudah ada yakni Rp1,25 miliar per orang. Hingga saat ini nilai santunan sudah satu ahli waris korban yang telah Sriwijaya Air salurkan. 

“Selanjutnya kita menyalurkan untuk ahli korban lainnya yang administrasi dan lainnya yang lengkap," kata dia.

Sebelumnya, penerbangan domestik Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh pada Sabtu (9/1/2021) pukul 14.40 WIB. Kecelakaan tersebut menelan seluruh penumpang dan awak pesawat dengan total 62 orang.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

8 bulan lalu

Bandara Hang Nadim Resmi Buka Rute Baru, Sriwijaya Air Layani 4 Kali Seminggu

10 bulan lalu

2 Kembali Ditemukan, Jumlah Korban Tewas Longsor Banjarnegara 12 Orang 16 Belum Ditemukan

10 bulan lalu

12 Korban Longsor Cilacap Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Minggu Pagi

10 bulan lalu

Update Korban Longsor di Cilacap, 11 Orang Ditemukan 12 Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal