Jam Kerja ASN di Pontianak Disesuaikan selama Ramadan, Ini Perinciannya

Antara
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerbitkan SE penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan. (Foto: Antara)

Dia menjelaskan, untuk unit kerja lingkungan Pemkot Pontianak yang memberlakukan lima hari kerja Senin sampai dengan Kamis, masuk mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 14.30 WIB. Waktu istirahat pukul 12.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.

"Khusus hari Jumat, masuk kerja mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB," ujarnya.

Sedangkan bagi unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja, Senin hingga Kamis dan Sabtu masuk mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 13.30 WIB. Waktu istirahat pukul 11.45 WIB hingga pukul 12.15 WIB. 

"Hari Jumat masuk mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 13.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB," tuturnya.

Menurut Mulyadi, jumlah jam kerja efektif selama bulan Ramadan adalah 32,5 jam. Hal itu mengacu pada SE Menpan RB. 

Dengan berlakunya ketentuan tersebut, dia meminta kepada seluruh ASN untuk tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

"Para ASN diharapkan tetap disiplin mematuhi jam kerja yang sudah ditetapkan tersebut," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polrestabes Bandung Bongkar 30 Kasus Narkoba saat Ramadan, 39 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal