Kabur dari Imigrasi Malaysia, 5 TKI Ilegal Dikarantina di PLBN Badau

Antara
Lima TKI Ilegal kabur dari Imigrasi Malaysia menjalani karantina di PLBN Badau. (Foto: Imigrasi Putussibau)

KAPUAS HULU, iNews.id - Sebanyak lima Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal menjalani karantina di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Mereka diamankan usai kabur dari Imigrasi Malaysia.

"Lima orang tersebut saat ini sedang menjalani karantina di PLBN Badau, untuk selanjutnya akan dikembalikan ke daerah asal," ujar Kepala Imigrasi Putussibau M Ali Hanafi, Minggu (10/10/2021).

Dia menjelaskan, lima orang itu awalnya masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi (jalan tikus) bersama rombongan yang berjumlah 27 orang. Namun mereka ditemukan oleh petugas Malaysia sehingga ditahan oleh Imigrasi Malaysia.

Selanjutnya kelima orang itu melarikan diri pada September lalu untuk kembali ke Indonesia. Mereka ditemukan oleh anggota TNI personel Satgas Pampat 144/Jaya Yudha di jalur ilegal perbatasan RI-Malaysia

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Main di Sungai Kapuas yang Surut, Remaja Perempuan di Sanggau Tewas Tenggelam

15 jam lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

4 hari lalu

Jadwal Penerbangan di Singkawang Lumpuh Imbas Kabut Asap Karhutla

15 hari lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

25 hari lalu

Awas! Pembakar Lahan di Kubu Raya Kalbar Terancam Pidana, Bakal Ditindak Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal