Kakek Cabuli Gadis 12 Tahun di Sambas, Korban Trauma Berat

Uun Yuniar
Kakek pelaku pencabulan di Sambas, Kalimantan Barat ditangkap polisi. (Foto: iNewsTV/Uun Yuniar)

"Pelaku bujuk rayu korban dengan iming-iming pertama Rp10.000, kemudian yang kedua Rp20.000," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dengan Pasal 81 dan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia ditahan di Polres Sambas.

"Ancaman paling berat 15 tahun," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

12 hari lalu

Awas! Pembakar Lahan di Kubu Raya Kalbar Terancam Pidana, Bakal Ditindak Tegas

13 hari lalu

Viral Kakek di Lebak Ikat Perut Pakai Tali demi Tahan Lapar saat Jualan Kangkung

15 hari lalu

Bejat! Kakek di Gowa Perkosa Keponakan Disabilitas hingga Hamil

15 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal