Kalbar Darurat Karhutla, Semua Daerah Diminta Tetapkan Status Siaga

Antara
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menetapkan status darurat karhutla. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Semua kabupaten/kota di Kalbar diminta siaga karhutla dan kabut asap.

"Saya sudah meminta kabupaten/kota untuk segera menetapkan siaga darurat kabut asap," ujar Sutarmidji di Pontianak, Kamis (25/2/2021).

Sutarmidji mengatakan, penetapan status darurat itu karena karhutla yang terjadi di Kalbar terus bertambah saat ini. Kepala daerah yang tidak menetapkan status siaga karhutla akan mendapat sanksi. 

"Sanksi itu misalnya menunda transfer dana hasil pajak daerah," ujarnya.

Sutarmidji mengatakan, dua daerah yang sudah menetapkan status darurat karhutla yakni Kabupaten Sanggau dan Ketapang. Beberapa daerah akan menyusul.

Petugas Tim SAR Pontianak memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. (Foto: SAR Pontianak)
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

BNPB: Angin Kencang Rusak Belasan Rumah Warga di Klaten

57 tahun lalu

Karhutla di Kutai Barat Kaltim, 1 Hektare Lahan Perkebunan Terbakar

57 tahun lalu

Kendal Waspada Kemarau Ekstrem Dampak Godzilla El Nino, Kekeringan dan Karhutla Mengintai

57 tahun lalu

Karhutla di Nunukan Hanguskan 3 Hektare Lahan, Api Belum Padam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal