Kalbar Darurat Karhutla, Semua Daerah Diminta Tetapkan Status Siaga

Antara
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menetapkan status darurat karhutla. (Antara)

Terpisah, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan telah mengikuti arahan Gubernur Kalbar untuk menetapkan status darurat karhutla.

Penetapan status diikuti dengan membentuk Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla.

"Mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW. Melibatkan TNI/Polri, Pemkot Pontianak, termasuk pemadam kebakaran swasta," tuturnya.

Dia mengatakan, untuk sanksi pelaku karhutla telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 55 Tahun 2018.

Hal yang sama juga dilakukan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan. Dia akan menerbitkan SK Status Siaga Darurat Karhutla.

"Besok (hari ini) akan kita terbitkan SK-nya," kata Muda.

Dia mengatakan, kebakaran di hutan maupun lahan gambut di Kubu Raya makin sering terjadi. Pihaknya telah menggerakkan patroli intensif untuk memadamkan titik api, dan penegakan hukum bagi pelaku pembakaran.

"Sejak beberapa pekan terakhir, kita sudah mengintensifkan tim untuk melakukan patroli di lapangan sebagai upaya pencegahan karhutla," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Palangka Raya Dikepung Kabut Asap! Kebakaran Lahan Gambut Meluas 20 Hektare

2 hari lalu

Penampakan dari Udara Kebakaran 6 Hektare Lahan Gambut, Asap Tebal Selimuti Palangka Raya

2 hari lalu

Karhutla Meluas di Palangka Raya, 6 Hektare Lahan Gambut Terbakar

3 hari lalu

Kabut Asap Mulai Palangka Raya, 109 Karhutla Hanguskan 54,44 Hektare Lahan

4 hari lalu

Kebakaran Lahan di Pulang Pisau Kembali Meluas, Pemadaman Terkendala Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal