Kalbar Perpanjang Masa Belajar di Rumah Siswa SMA/SMK hingga 30 Mei

Antara
Ilustrasi belajar di rumah (Foto: iNews/Dicky Wismara)

Dia mengatakan, selama belajar di rumah, peserta didik juga tidak dibebani dengan tuntutan untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.

"Aktivitas dan tugas kegiatan belajar dari rumah dapat bervariasi antar peserta didik, sesuai minat dan kondisi masing-masing dengan mempertimbangkan kesenjangan akses atau fasilitas belajar di rumah," katanya.

Selanjutnya, bukti atau produk aktivitas kegiatan belajar dari rumah, diberi umpan balik oleh guru yang bersifat kualitatif tanpa diharuskan memberi skor atau penilaian kuantitatif.

"Kepada orang tua di rumah, diwajibkan untuk selalu memperhatikan protokol pencegahan penularan COVID-19 terutama jaga jarak fisik, tidak keluar rumah, dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

8 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai Bandung, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker

8 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

11 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

18 hari lalu

Kabut Asap Pekat Karhutla Selimuti Palangka Raya, Siswa TK Hingga SMP Diliburkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal