Karyawan Hotel Curi ATM Tamu, Dipakai Belanja hingga Rp66 Juta

Usman Coddang
Satreskrim Polres Tarakan menangkap karyawan hotel, AN (24) yang mencuri kartu ATM tamu. (Foto: iNews/Usman Coddang).

TARAKAN, iNews.id - Polisi menangkap karyawan hotel di Tarakan, Kalimantan Utara yang mencuri kartu ATM seorang tamu. Dia menggunakan ATM tersebut untuk membeli sejumlah barang hingga Rp66 juta.

Tak hanya membeli sejumlah barang, pelaku juga menggunakan ATM itu untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam.

"Pelaku salah satu karyawan hotel yang bertugas sebagai cleaning service," ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, Rabu (9/3/2022).

Pelaku adalah AN (24) yang bekerja sebagai cleaning service dan bellboy di hotel yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kota Tarakan.

Aldi menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban yang mengaku kehilangan kartu ATM saat menginap di kamar nomor 312 hotel tersebut pada Februari 2022.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal