Karyawan Hotel Curi ATM Tamu, Dipakai Belanja hingga Rp66 Juta

Usman Coddang
Satreskrim Polres Tarakan menangkap karyawan hotel, AN (24) yang mencuri kartu ATM tamu. (Foto: iNews/Usman Coddang).

TARAKAN, iNews.id - Polisi menangkap karyawan hotel di Tarakan, Kalimantan Utara yang mencuri kartu ATM seorang tamu. Dia menggunakan ATM tersebut untuk membeli sejumlah barang hingga Rp66 juta.

Tak hanya membeli sejumlah barang, pelaku juga menggunakan ATM itu untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam.

"Pelaku salah satu karyawan hotel yang bertugas sebagai cleaning service," ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, Rabu (9/3/2022).

Pelaku adalah AN (24) yang bekerja sebagai cleaning service dan bellboy di hotel yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kota Tarakan.

Aldi menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban yang mengaku kehilangan kartu ATM saat menginap di kamar nomor 312 hotel tersebut pada Februari 2022.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

5 hari lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

6 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

7 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

9 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal