Karyawan Pengisian Uang ATM di Pontianak Dalangi Pencurian Rp400 Juta

Reza Yunanto
Ilustrasi pencurian uang ATM.

Polisi kemudian menginterogasi AR terkait kecurigaan tersebut. AR akhirnya mengakui perbuatannya mencuri uang perusahaan sebanyak Rp400 juta. Dia mengaku beraksi dengan bantuan dua temannya yaitu J (23) dan R (24).

"Ketiga tersangka telah ditangkap," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka, uang hasil pencurian itu telah digunakan untuk membeli barang-barang seperti jam tangan, handphone, sweater dan membayar sewa mobil yang digunakan untuk beraksi.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan ditahan di Polresta Pontianak.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Bentrok Mencekam Warga dengan Karyawan Perusahaan di Sergai, 28 Kendaraan Dibakar

57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal