Kasir Pegadaian di Pontianak Ditahan, Begini Modus Korupsi Rp433 Juta

Reza Yunanto
Kepala Kejari Pontianak Wahyudi (Foto: Kejari Pontianak)

PONTIANAK, iNews.id - Seorang kasirpegadaian di Pontianak inisial DT ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Dia diduga mengambil uang nasabah hingga Rp433 juta.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak setelah melakukan penyelidikan akhirnya menetapkan DT sebagai tersangka.

"DT ditetapkan sebagai tersangka setelah tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Pontianak menerbitkan Surat Perintah Penyidikan," kata Kepala Kejari Pontianak Wahyudi dalam keterangan pers yang dilansir laman Kejari Pontianak, Selasa (23/8/2022).

Kasir pegadaian di Pontianak inisial DT saat digiring ke Lapas Perempuan Pontianak. (Foto: Kejari Pontianak)

Wahyudi mengatakan, modus yang dilakukan DT adalah membatalkan pembayaran (void) transaksi pada mesin Electronic Data Capture (EDC) di kantor PT Pegadaian Unit Pelayanan Cabang (UPC) Tabrani Ahmad. 

Namun pembayaran tersebut bukan dibatalkan DT, tetapi diarahkan masuk ke rekening pribadinya hingga mencapai Rp433.340.607.

DT menjadi tersangka berdasarkan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Penyidik menitipkan tersangka DT di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pontianak," kata Wahyudi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tebus Gadai Pegadaian Makin Mudah Pakai BRImo, Ada Promo Cashback!

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

57 tahun lalu

Kronologi Oknum Dosen Ludahi Kasir Perempuan di Makassar, Gegara Ditegur Serobot Antrean

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal