Kasus KDRT Suami Cekik Istri Diselesaikan secara Restoratif, Ini Kata Kajati Kalbar

Antara
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menyelesaikan kasus KDRT di Kabupaten Sekadau dengan keadilan restoratif. Kejaksaan memfasilitasi pertemuan terdakwa dengan korban yang merupakan pasangan suami istri.

"Perkara KDRT yang berujung ribut ini merupakan perkara yang sederhana," ujar Kepala Kejati Kalbar Masyhudi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/2/2022).

Kasus KDRT tersebut terjadi pada 9 Februari 2022 dan ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari). Tersangka dalam kasus ini adalah Albertus Jani, yang melakukan KDRT kepada istrinya yakni Nita yang menjadi korban.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sekadau berdasarkan arahan Kejati Kalbar menawarkan upaya perdamaian kepada korban dan terdakwa. Perdamaian itu akhirnya disepakati kedua pihak dengan menggelar proses perdamaian pada 14 Februari 2022 di Kantor Kejari Landak.

Perdamaian difasilitasi oleh JPU Kejari Sekadau Henrik Fayol dan Ratna Khatulistiwi.

"Tersangka meminta maaf kepada korban, dan korban pun memaafkan perbuatannya," tutur Masyhudi.

Dia mengatakan, Kejati Kalbar hingga Februari 2022 telah menyelesaikan tiga perkara secara restoratif. Selain kasus KDRT di di Sekadau, dua lainnya yakni kasus percobaan pencurian di Mempawah.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

12 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

20 hari lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

1 bulan lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

2 bulan lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal