Kasus Oknum Polisi di Pontianak Cabuli Siswi Pelanggar Lalu Lintas Diserahkan ke Kejaksaan

Uun Yuniar
Penyidik Polresta Pontianak menyerahkan berkas perkara kasus oknum polisi mencabuli pelanggar lalu lintas ke Kejaksaan Negeri Pontianak, Selasa (22/9/2020). (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menyerahkan kasus oknum polisi Brigadir DY yang mencabuli siswi SMP inisial SW. DY saat ini masih ditahan di kepolisian.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Pontianak Kota melakukan pelimpahan tahap pertama ke Kejari Pontianak pada Selasa (22/9/2020) siang.

"Jadi berkas perkara sudah kita serahkan untuk tahap pertama," kata Kanit Tipiter Polresta Pontianak, Ipda Edi Tulus.

Dia mengatakan, kasus ini menjadi atensi khusus pimpinan sehingga mendapat prioritas untuk penyelesaian.

Pada pelimpahan tahap pertama ini, penyidik juga telah menyerahkan hasil pemeriksaan termasuk barang bukti. Pemeriksaan dalam perkara ini baik terhadap tersangka maupun korban berjalan lancar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

4 hari lalu

Viral Oknum Polisi Diduga Terlibat Pencurian Sapi di Sumba Timur, Ini Kata Kapolres

5 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

7 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

9 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal